[PENGUMUMAN] Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025
PENGUMUMAN NOMOR : 4/PL.01.1-Pu/7404/2/2025 TENTANG HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025 Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik yang dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton menyampaikan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Adapun hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik dimaksud dapat diakses melalui tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1KrfqDbpKlYZss-kTpUNNsDDoCWh8lPcv/view Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh Partai Politik dan masyarakat umum. ....
KPU Kabupaten Buton Peringati Hari Ibu ke 97 Tahun 2025
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor KPU Kabupaten Buton, Senin (22/12/2025). Upacara diikuti oleh para Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Buton. Peringatan Hari Ibu tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai bentuk penghormatan sekaligus penguatan peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam kehidupan demokrasi dan kepemiluan. Upacara berlangsung khidmat dengan Sekretaris KPU Kabupaten Buton, Kamaruddin, S.Pd., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Buton, Ade Irwan Saleh, S.IP. Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, serta menyanyikan Mars dan Himne Hari Ibu. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Buton membacakan sejarah singkat Hari Ibu sebagai pengingat akan nilai-nilai perjuangan perempuan Indonesia. Dalam kutipannya, Sekretaris KPU Kabupaten Buton menyampaikan: “Peringatan Hari Ibu berakar dari semangat kebangkitan nasional pasca Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Tonggak pentingnya adalah Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Dari kongres inilah lahir semangat persatuan perempuan Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa serta meningkatkan harkat dan martabat perempuan.” Lebih lanjut disampaikan bahwa perjuangan perempuan Indonesia terus berlanjut melalui Kongres Perempuan Indonesia II tahun 1935 di Jakarta dan Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 di Bandung, yang kemudian menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Penetapan tersebut dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. “Hari Ibu bukan sekadar penghormatan kepada peran seorang ibu dalam keluarga, tetapi juga pengakuan atas peran perempuan sebagai pejuang, pendidik, warga negara, dan pilar pembangunan bangsa,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten Buton dalam amanatnya. Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Buton ditutup dengan pembacaan doa, sebagai wujud rasa syukur dan harapan agar semangat pengabdian serta perjuangan perempuan Indonesia senantiasa menjadi inspirasi dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. (Adm/YS) ....
KPU Kabupaten Buton Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Buton dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Buton serta perwakilan pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan pemahaman bersama terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan. Proses ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data kepartaian, yang merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, SKM., M.Si. Dalam arahannya, Rahmatia menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Partai Politik untuk menghasilkan data yang mutakhir serta mengantisipasi dinamika kepartaian yang terjadi sepanjang tahun. Agenda rapat kemudian dipandu oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Muh. Guntur, S.IP, selaku moderator. Setelah itu, sesi pemaparan materi dibawakan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muh. Endra Sari, SKM. Dalam penyampaiannya, Endra menguraikan beberapa hal penting terkait proses pemutakhiran data Parpol, di antaranya: Dasar Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Tujuan Pemutakhir Data Parpol Berkepanjutan Langkah-langkah dalam Pemutakhiran Data Parpol Waktu Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Tantangan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Perwakilan Partai Politik menyampaikan berbagai masukan, termasuk terkait pengelolaan data kepengurusan, pemutakhiran keanggotaan, serta kebutuhan koordinasi teknis antara partai dan KPU. Bawaslu juga memberikan saran terkait aspek pengawasan dan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data. Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, menggambarkan komitmen bersama seluruh peserta dalam mendukung kelancaran program pemutakhiran data kepartaian di Kabupaten Buton. Kegiatan ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Buton, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dan masukan yang diberikan. Rahmatia juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Buton akan terus meningkatkan koordinasi dan kualitas layanan dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkala. (Adm/YS) ....
[PENGUMUMAN] Lelang BMN Eks Logistik Pemilu dan Pilkada Kabupaten Buton Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton mengumumkan pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa Eks Logistik Pemilu dan Pilkada Kabupaten Buton. Pelaksanaan lelang diselenggarakan secara terbuka (open bidding) melalui portal resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada laman lelang.go.id, sehingga dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Buton dalam mendukung pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 1. Objek Lelang Objek lelang terdiri atas 1 (satu) paket Barang Milik Negara habis pakai Eks Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut: Kotak suara berbahan carton duplex seberat 1.004 kg Bilik suara berbahan carton duplex seberat 1.196 kg Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seberat 582 kg Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seberat 636,5 kg Surat suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seberat 16 kg Surat suara PSU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden seberat 7 kg Surat suara PSU Pemilu DPRD seberat 111 kg Sampul Pemilu seberat 495 kg Sampul Pilkada seberat 101,5 kg 2. Jadwal Pelaksanaan Lelang Hari/Tanggal: Kamis, 18 Desember 2025 Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran Batas Akhir Penawaran: 18 Desember 2025 pukul 11.00 WITA (sesuai waktu server) Alamat Domain: lelang.go.id Tempat Lelang: KPKNL Kendari Jalan Made Sabara Nomor 6, Kota Kendari Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses lelang dapat dilihat melalui surat resmi dibawah ini : [UNDUH SURAT RESMI DISINI] Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat luas. ....
[PENGUMUMAN] Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, yang dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Buton serta instansi terkait. Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 33/PL.01.2-BA/7404/2025 Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, Berita Acara hasil Rapat Pleno Terbuka dimaksud dapat dilihat dan diunduh melalui tautan berikut: REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025 ....
KPU Buton Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Buton. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, khususnya Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), yang mengamanatkan KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi data pemilih melalui rapat pleno terbuka secara berkala paling singkat tiga bulan sekali. Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Buton, Polres Buton, Kodim 1413/Buton, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton sebagai mitra strategis dalam pemutakhiran dan sinkronisasi data pemilih. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, S.KM., M.Si., kemudian memberikan sambutan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat pleno Triwulan IV Tahun 2025 merupakan pleno penutup PDPB di Tahun 2025. “Pleno ini menjadi penutup kegiatan PDPB tahun 2025. Sebelumnya, KPU Kabupaten Buton telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk pencermatan data, serta dengan Kodim 1413/Buton terkait pendataan warga yang telah berstatus anggota TNI agar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai pemilih, dan pendataan kembali bagi mereka yang telah purna tugas,” jelasnya. Setelah sambutan Ketua KPU Kabupaten Buton, rapat pleno secara resmi dibuka dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Buton, Sudariono, S.Pi., M.Si. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, tanggapan, dan masukan terhadap data pemilih yang disajikan. Adapun hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Buton adalah sebagai berikut: Setelah melalui proses pembahasan dan penyerapan masukan, hasil rapat pleno dibacakan dan ditetapkan secara resmi. Rapat pleno ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Buton. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Buton menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Buton Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Melalui pelaksanaan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih serta terus mendorong partisipasi masyarakat untuk memastikan hak pilihnya telah terdaftar dengan benar. (Adm/YS) Salinan keputusan hasil rapat pleno dapat diunduh melalui tautan berikut: Keputusan KPU Kabupaten Buton Nomor 23 Tahun 2025 ....