Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – KPU Kabupaten Buton mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (30/1/2026) dari Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu Oputa Yi Koo, Kantor KPU Kabupaten Buton. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penerapan SPIP berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan pada setiap satuan kerja. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi serta pengendalian intern di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Selanjutnya, rapat diisi dengan arahan dari Inspektur Utama (Irtama) KPU RI yang menekankan pentingnya peningkatan tingkat maturitas SPIP sebagai instrumen strategis dalam mendukung akuntabilitas dan kinerja organisasi. Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyampaikan pemaparan terkait evaluasi maturitas SPIP, indikator penilaian, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing satuan kerja guna meningkatkan kualitas pengendalian intern. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan SPIP secara konsisten dan sistematis sebagai bagian dari rencana tindak lanjut, guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel. (Adm/YS)