KPU Kabupaten Buton Peringati Hari Ibu ke 97 Tahun 2025
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor KPU Kabupaten Buton, Senin (22/12/2025). Upacara diikuti oleh para Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Buton. Peringatan Hari Ibu tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai bentuk penghormatan sekaligus penguatan peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam kehidupan demokrasi dan kepemiluan. Upacara berlangsung khidmat dengan Sekretaris KPU Kabupaten Buton, Kamaruddin, S.Pd., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Buton, Ade Irwan Saleh, S.IP. Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, serta menyanyikan Mars dan Himne Hari Ibu. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Buton membacakan sejarah singkat Hari Ibu sebagai pengingat akan nilai-nilai perjuangan perempuan Indonesia. Dalam kutipannya, Sekretaris KPU Kabupaten Buton menyampaikan: “Peringatan Hari Ibu berakar dari semangat kebangkitan nasional pasca Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Tonggak pentingnya adalah Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Dari kongres inilah lahir semangat persatuan perempuan Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa serta meningkatkan harkat dan martabat perempuan.” Lebih lanjut disampaikan bahwa perjuangan perempuan Indonesia terus berlanjut melalui Kongres Perempuan Indonesia II tahun 1935 di Jakarta dan Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 di Bandung, yang kemudian menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Penetapan tersebut dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. “Hari Ibu bukan sekadar penghormatan kepada peran seorang ibu dalam keluarga, tetapi juga pengakuan atas peran perempuan sebagai pejuang, pendidik, warga negara, dan pilar pembangunan bangsa,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten Buton dalam amanatnya. Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Buton ditutup dengan pembacaan doa, sebagai wujud rasa syukur dan harapan agar semangat pengabdian serta perjuangan perempuan Indonesia senantiasa menjadi inspirasi dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. (Adm/YS)