Pengumuman

[PENGUMUMAN] Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025

PENGUMUMAN NOMOR : 4/PL.01.1-Pu/7404/2/2025 TENTANG HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025 Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik yang dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton menyampaikan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Adapun hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik dimaksud dapat diakses melalui tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1KrfqDbpKlYZss-kTpUNNsDDoCWh8lPcv/view Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh Partai Politik dan masyarakat umum.

[PENGUMUMAN] Lelang BMN Eks Logistik Pemilu dan Pilkada Kabupaten Buton Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton mengumumkan pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa Eks Logistik Pemilu dan Pilkada Kabupaten Buton. Pelaksanaan lelang diselenggarakan secara terbuka (open bidding) melalui portal resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada laman lelang.go.id, sehingga dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Buton dalam mendukung pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 1. Objek Lelang Objek lelang terdiri atas 1 (satu) paket Barang Milik Negara habis pakai Eks Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut: Kotak suara berbahan carton duplex seberat 1.004 kg Bilik suara berbahan carton duplex seberat 1.196 kg Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seberat 582 kg Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seberat 636,5 kg Surat suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seberat 16 kg Surat suara PSU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden seberat 7 kg Surat suara PSU Pemilu DPRD seberat 111 kg Sampul Pemilu seberat 495 kg Sampul Pilkada seberat 101,5 kg 2. Jadwal Pelaksanaan Lelang Hari/Tanggal: Kamis, 18 Desember 2025 Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran Batas Akhir Penawaran: 18 Desember 2025 pukul 11.00 WITA (sesuai waktu server) Alamat Domain: lelang.go.id Tempat Lelang: KPKNL Kendari Jalan Made Sabara Nomor 6, Kota Kendari Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses lelang dapat dilihat melalui surat resmi dibawah ini : [UNDUH SURAT RESMI DISINI] Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat luas.

[PENGUMUMAN] Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, yang dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Buton serta instansi terkait. Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 33/PL.01.2-BA/7404/2025 Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, Berita Acara hasil Rapat Pleno Terbuka dimaksud dapat dilihat dan diunduh melalui tautan berikut: REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

[Pengumuman] Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Buton telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025 di Ruang Media Center KPU Buton. Pleno ini dihadiri Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat KPU Buton, serta perwakilan Bawaslu, Polres Buton, Kodim 1413/Buton, dan Disdukcapil Kabupaten Buton. Dalam pleno, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Buton, Sudariono, S.Pi., M.Si memaparkan hasil rekapitulasi PDPB dengan total 80.121 pemilih yang terdiri dari 39.209 laki-laki dan 40.912 perempuan. Setelah melalui proses penyampaian tanggapan dan masukan dari para undangan, hasil pleno ditetapkan melalui Keputusan KPU Buton Nomor 20 Tahun 2025. KPU Buton menegaskan komitmennya menjaga validitas data pemilih serta mengajak masyarakat untuk selalu memastikan hak pilihnya tercatat dengan benar. Salinan keputusan hasil pleno dapat diunduh melalui tautan berikut:  Keputusan KPU Buton Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Kualitas Pelayanan KPU Kabupaten Buton Semester I Tahun 2025 Capai Kategori Baik

Berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan terhadap sembilan indikator utama, KPU Kabupaten Buton memperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Periode Semester I Tahun 2025 sebesar 87,79%. Capaian ini menempatkan kualitas layanan KPU Kabupaten Buton dalam kategori "Baik", sesuai dengan standar penilaian indeks pelayanan publik. Survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Kabupaten Buton dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sembilan indikator yang menjadi dasar penilaian meliputi antara lain persyaratan layanan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana, serta penanganan pengaduan. Hasil ini tentu menjadi dorongan positif bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Buton untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami memahami bahwa kepuasan masyarakat merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam memberikan layanan kepemiluan yang profesional dan terpercaya. KPU Kabupaten Buton menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini dengan memberikan penilaian dan masukan. Saran, kritik, maupun apresiasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga ke depan layanan KPU dapat semakin optimal dan mendukung terciptanya pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas. Dengan hasil ini, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan prinsip #KPUmelayani, yakni hadir melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, ramah, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Buton. (Adm/YS

[PENGUMUMAN] Pelaksanaan Coklit Terbatas dalam Rangka PDPB Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton akan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) secara serentak pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang difokuskan untuk pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), meliputi: Pemilih yang telah meninggal dunia Pemilih yang pindah domisili Pemilih dengan data kependudukan tidak padan Coktas akan dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah Desa/Kelurahan, serta RT/RW. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan melalui pengecekan dokumen, konfirmasi faktual, dan wawancara dengan keluarga atau pihak terkait. KPU Kabupaten Buton menghimbau seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang benar serta membantu kelancaran petugas di lapangan. Dukungan aktif dari masyarakat sangat penting agar data pemilih Kabupaten Buton selalu terjaga keakuratannya. Mari bersama-sama sukseskan Coklit Terbatas demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis.