Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton mengumumkan pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa Eks Logistik Pemilu dan Pilkada Kabupaten Buton. Pelaksanaan lelang diselenggarakan secara terbuka (open bidding) melalui portal resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada laman lelang.go.id, sehingga dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Buton dalam mendukung pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 1. Objek Lelang Objek lelang terdiri atas 1 (satu) paket Barang Milik Negara habis pakai Eks Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut: Kotak suara berbahan carton duplex seberat 1.004 kg Bilik suara berbahan carton duplex seberat 1.196 kg Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur seberat 582 kg Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seberat 636,5 kg Surat suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati seberat 16 kg Surat suara PSU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden seberat 7 kg Surat suara PSU Pemilu DPRD seberat 111 kg Sampul Pemilu seberat 495 kg Sampul Pilkada seberat 101,5 kg 2. Jadwal Pelaksanaan Lelang Hari/Tanggal: Kamis, 18 Desember 2025 Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran Batas Akhir Penawaran: 18 Desember 2025 pukul 11.00 WITA (sesuai waktu server) Alamat Domain: lelang.go.id Tempat Lelang: KPKNL Kendari Jalan Made Sabara Nomor 6, Kota Kendari Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses lelang dapat dilihat melalui surat resmi dibawah ini : [UNDUH SURAT RESMI DISINI] Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat luas.