
KPU Buton Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Buton dengan dihadiri Ketua, Anggota, dan Kasubbag Rendatin La Siaga, S.ST mewakili Sekretaris KPU Kabupaten Buton beserta jajaran sekretariat.
Sebagai bentuk transparansi dan koordinasi bersama, pleno ini turut dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Buton, Polres Buton, Kodim 1413/Buton, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton.
Rangkaian rapat pleno diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Setelah itu, Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia SKM, M.Si., secara resmi membuka rapat pleno.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Buton, Sudariono, S.Pi, M.Si. memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Usai pemaparan, masing-masing undangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait data pemilih.
Adapun hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Buton adalah sebagai berikut:
Setelah melewati proses penyampaian masukan, hasil pleno kemudian dibacakan secara resmi dan rapat ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Buton.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Buton telah menetapkan Keputusan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmennya dalam menjaga validitas data pemilih serta mengajak masyarakat untuk terus proaktif memastikan hak pilihnya tercatat dengan benar.
Salinan keputusan hasil pleno dapat diunduh melalui tautan berikut: