Dua ASN KPU Buton Ikuti Uji Kompetensi Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Sekretariat Jenderal KPU RI menyelenggarakan Uji Kompetensi Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama secara serentak selama dua hari, yakni pada 30–31 Oktober 2025.
Pada pelaksanaan hari kedua, Jumat (31/10/2025), sebanyak dua Pegawai Negeri Sipil pelaksana dari Sekretariat KPU Kabupaten Buton turut mengikuti uji kompetensi tersebut secara daring. Keduanya yaitu Arisandi, S.H. dan Muhammad Kamal Saleh, S.H.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa uji kompetensi merupakan bagian penting dalam penerapan sistem merit ASN di lingkungan KPU, sekaligus memastikan pengembangan karir bagi pegawai berbasis kualifikasi, kompetensi, serta kinerja.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) melalui aplikasi ukom-jf.kpu.go.id, dengan pengawasan terpusat melalui Zoom Meeting. Seluruh peserta hadir secara fisik di kantor masing-masing, dengan dukungan teknis dari Sekretariat KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menunjukkan kemampuan dan kompetensi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas. Uji kompetensi ini juga menjadi langkah strategis dalam penyetaraan jenjang karier dan peningkatan kapasitas SDM di lingkungan KPU. (Adm/YS)