KPU Kabupaten Buton Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Buton dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Buton serta perwakilan pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan pemahaman bersama terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan. Proses ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data kepartaian, yang merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, SKM., M.Si. Dalam arahannya, Rahmatia menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Partai Politik untuk menghasilkan data yang mutakhir serta mengantisipasi dinamika kepartaian yang terjadi sepanjang tahun.
Agenda rapat kemudian dipandu oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Muh. Guntur, S.IP, selaku moderator. Setelah itu, sesi pemaparan materi dibawakan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muh. Endra Sari, SKM. Dalam penyampaiannya, Endra menguraikan beberapa hal penting terkait proses pemutakhiran data Parpol, di antaranya:
Dasar Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Tujuan Pemutakhir Data Parpol Berkepanjutan
Langkah-langkah dalam Pemutakhiran Data Parpol
Waktu Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Tantangan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Perwakilan Partai Politik menyampaikan berbagai masukan, termasuk terkait pengelolaan data kepengurusan, pemutakhiran keanggotaan, serta kebutuhan koordinasi teknis antara partai dan KPU. Bawaslu juga memberikan saran terkait aspek pengawasan dan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data.
Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, menggambarkan komitmen bersama seluruh peserta dalam mendukung kelancaran program pemutakhiran data kepartaian di Kabupaten Buton.
Kegiatan ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Buton, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dan masukan yang diberikan. Rahmatia juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Buton akan terus meningkatkan koordinasi dan kualitas layanan dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkala. (Adm/YS)