
Pamdal Jagat Saksana KPU Buton Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) atau Jagat Saksana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti rapat evaluasi kinerja triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dari KPU Kabupaten Buton, rapat diikuti oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Ade Irwan Saleh, bersama tiga anggota Jagat Saksana yakni Herlyn Zulaihi, Asman, dan Rajab, dari ruang Media Center KPU Buton.
Kegiatan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Keamanan KPU RI, Sumanto, yang menekankan pentingnya disiplin seluruh personel Jagat Saksana dalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan serta Kewajiban Anggota Jagat Saksana di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam evaluasi ini antara lain: Personel Jagat Saksana diwajibkan menggunakan seragam lengkap saat bertugas, Rambut harus selalu rapi dan tidak diperkenankan panjang, Anggota Jagat Saksana tidak dibenarkan menjadi komandan apel pagi. Tugas Jagat Saksana dalam upacara adalah saat pengibaran bendera Merah Putih pada hari besar nasional.
“Jagat Saksana adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan kantor KPU. Karena itu, disiplin dan ketaatan pada SOP adalah hal yang wajib. Mulai dari kerapihan seragam, sikap dalam apel, hingga pelaksanaan tugas sehari-hari, semua harus sesuai aturan,” tegas Sumanto.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh Jagat Saksana KPU dapat semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Sekretariat KPU. (Adm/YS)
La Ode Yusran Syarif