Berita Terkini

Perkuat Integritas, KPU Buton Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Bersama KPK

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar KPU RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/9/2025).

Kegiatan utama berlangsung di Jakarta, sementara KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Dari KPU Buton, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat bersama di Ruang Media Center KPU Kabupaten Buton.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa korupsi yang sistematis dapat merusak stabilitas, ekonomi, dan kepercayaan publik. Karena itu, seluruh jajaran KPU dituntut untuk menolak segala bentuk gratifikasi.

Afifuddin menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan seluruh jajaran KPU agar senantiasa waspada terhadap potensi korupsi. “Kita tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti capaian Indeks Pencegahan Korupsi KPU tahun 2024 yang berada di angka 71, lebih rendah dari rata-rata nasional 79. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi KPU untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan tata kelola kelembagaan. “Budaya antikorupsi harus melekat dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu, mulai dari pengelolaan keuangan, pengadaan, hingga pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, juga menekankan pentingnya penanaman budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU. Hal tersebut dinilai sebagai kunci dalam membangun integritas kelembagaan yang kuat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU semakin memahami regulasi pencegahan gratifikasi sekaligus mampu menjaga integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. (Adm/YS)

 

La Ode Yusran Syarif

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali