
Optimalisasi Pengelolaan Aset, KPU Buton Ikuti Rakor RKBMN 2027
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Kamis (25/9/2025).
Rakor ini dilaksanakan berdasarkan Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1350/RT.01.1-Und/05/2025 yang ditujukan kepada seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyamakan pemahaman sekaligus memberikan arahan teknis mengenai penyusunan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) agar lebih terukur, transparan, dan sesuai kebutuhan riil satuan kerja.
Dari KPU Kabupaten Buton, peserta yang mengikuti rapat yakni Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Ade Irwan Saleh, Operator SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) Dede Syawal Kurniawan A., serta Arsiparis La Ode Yusran Syarif. Kehadiran operator SIMAN dinilai strategis karena aplikasi ini menjadi instrumen utama dalam pencatatan, pengelolaan, dan perencanaan aset negara di lingkungan KPU. Dengan pengelolaan data yang akurat, SIMAN berperan sebagai fondasi penting dalam penyusunan RKBMN.
Agenda rakor dimulai pukul 09.30 WIB melalui platform Zoom Meeting. Rangkaian acara diawali dengan pengantar oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Selanjutnya, pada pukul 10.10 WIB, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN menyampaikan sambutan dan arahan mengenai pentingnya penyusunan perencanaan BMN yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan nyata.
Acara inti berfokus pada penyampaian materi penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027 oleh Bagian Pengelolaan BMN. Materi menitikberatkan pada tata cara penginputan kebutuhan BMN dalam aplikasi SIMAN, penyesuaian data dengan kebutuhan kerja di lapangan, serta mekanisme penyusunan usulan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab hingga pukul 11.50 WIB, yang memberikan ruang bagi peserta, termasuk operator SIMAN dari berbagai daerah, untuk menyampaikan kendala maupun masukan. Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan seluruh satuan kerja KPU dapat lebih siap dalam menyusun RKBMN 2027.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buton diharapkan semakin optimal dalam merencanakan kebutuhan Barang Milik Negara berbasis data valid dan sistematis. Perencanaan yang matang akan mendukung efisiensi pengelolaan aset serta menjadi landasan penting bagi kelancaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (Adm/YS)
La Ode Yusran Syarif