Berita Terkini

KPU Buton Ikuti Diskusi Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti kegiatan Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring, Senin (29/9/2025).

Hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Buton, yaitu Sudariono, S.Pi., Muh. Endra Sari, SKM., dan Ardin, S.Pd, dari ruang media center KPU Buton.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengthias, S.P., M.P., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dapil merupakan arena “pertempuran” bagi calon anggota legislatif dalam memperebutkan suara pemilih. Menurutnya, sistem dapil memberikan ruang interaksi antara rakyat dengan wakilnya yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen.

“Pemilu bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tetapi juga memiliki efek jangka panjang, yakni terwujudnya kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, serta stabilitas pemerintahan sebagai wujud tegaknya demokrasi,” jelas Suprihaty.

Ia menegaskan, diskusi publik terkait penataan dapil sangat penting, salah satunya untuk memastikan kesetaraan nilai suara antar dapil. Hasil diskusi juga diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu di masa mendatang.

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh perwakilan Bawaslu Provinsi, Bakesbangpol Provinsi, Disdukcapil Provinsi, serta pimpinan partai politik tingkat provinsi. Sementara itu, KPU Kabupaten/Kota dan Disdukcapil Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan secara daring.

Adapun narasumber dalam diskusi publik ini adalah Prof. Ramlan Surbakti, Ph.D., dan Dr. H. Najib Husain, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan materi terkait urgensi penataan dapil serta implikasinya terhadap sistem perwakilan dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (Adm/YS)

 

La Ode Yusran Syarif

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali