
Berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan terhadap sembilan indikator utama, KPU Kabupaten Buton memperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Periode Semester I Tahun 2025 sebesar 87,79%. Capaian ini menempatkan kualitas layanan KPU Kabupaten Buton dalam kategori "Baik", sesuai dengan standar penilaian indeks pelayanan publik. Survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Kabupaten Buton dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sembilan indikator yang menjadi dasar penilaian meliputi antara lain persyaratan layanan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana, serta penanganan pengaduan. Hasil ini tentu menjadi dorongan positif bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Buton untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami memahami bahwa kepuasan masyarakat merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam memberikan layanan kepemiluan yang profesional dan terpercaya. KPU Kabupaten Buton menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini dengan memberikan penilaian dan masukan. Saran, kritik, maupun apresiasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga ke depan layanan KPU dapat semakin optimal dan mendukung terciptanya pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas. Dengan hasil ini, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan prinsip #KPUmelayani, yakni hadir melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, ramah, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Buton. (Adm/YS