
KPU Kabupaten Buton pada hari Rabu, 2 Juli 2025, telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Buton dengan dihadiri Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU beserta jajaran. Selain internal KPU, hadir pula perwakilan undangan dari Bawaslu Kabupaten Buton, Polres Buton, Kodim 1413/Buton, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton sebagai bagian dari koordinasi bersama dalam memastikan validitas data pemilih. Adapun hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 di Kabupaten Buton adalah sebagai berikut: Jumlah Pemilih Laki-laki : 38.485 Jumlah Pemilih Perempuan : 39.899 Total Pemilih : 78.384 Berdasarkan hasil tersebut, KPU Kabupaten Buton telah menetapkan Keputusan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Buton Tahun 2025 Triwulan II. (Adm/DS) Salinan keputusan dapat diunduh melalui tautan berikut: Keputusan KPU Buton No 18 Tahun 2025 La Ode Yusran Syarif