Berita Terkini

Sasar Kelompok Marginal, KPU Buton Gencarkan Pendidikan Pemilih di Desa Bajo Bahari

Wabula, kab-buton.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang menyasar kelompok pemilih marginal di Desa Bajo Bahari, Kecamatan Wabula, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan literasi politik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat setempat dengan antusias dan berlangsung secara interaktif. Selain memberikan pemahaman dasar mengenai kepemiluan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam membahas berbagai isu terkait hak dan kewajiban sebagai pemilih. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Buton, La Ode Harjo, S.Hut., M.Pw., bersama Kadiv Hukum dan Pengawasan, Ardin, S.Pd., M.Ikom. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasubag Partisipasi, Humas, dan SDM Azhar, S.H., serta staf Safirman yang bersama-sama memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Dalam penyampaian materi, narasumber menekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas dan berintegritas dengan menolak praktik politik uang, menangkal penyebaran hoaks, serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, sehingga pemahaman yang diperoleh dapat lebih komprehensif. Program pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan agenda strategis KPU dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk kelompok rentan dan marginal. Upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap informasi kepemiluan serta mampu berpartisipasi secara sadar dan berkualitas dalam proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan pesan-pesan kepemiluan tidak hanya dipahami oleh peserta yang hadir, tetapi juga dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas di lingkungan sekitar. Hal ini penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi serta memperkuat budaya demokrasi di tingkat akar rumput. Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara peserta dan penyelenggara sebagai bentuk dokumentasi sekaligus wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. 

Penguatan Kompetensi Teknis, CPNS KPU Buton Ikuti PKTBT Secara Daring

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparatur, sebanyak tujuh (7) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. PKTBT merupakan bagian integral dari Pelatihan Dasar CPNS yang diselenggarakan bagi CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis yang relevan sesuai bidang tugas masing-masing. Pelaksanaan PKTBT Latsar CPNS Tahun 2026 dibagi dalam dua gelombang. KPU Kabupaten Buton tergabung dalam gelombang kedua yang berlangsung mulai Kamis, 9 April 2026 hingga Senin, 13 April 2026. Melalui kegiatan ini, para CPNS mendapatkan penguatan pemahaman terkait tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan, pengelolaan administrasi perkantoran, serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KPU. Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas secara optimal dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Sambut Ramadan, KPU Buton Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan santunan dan doa bersama ini menjadi wujud kepedulian KPU Kabupaten Buton terhadap sesama, sekaligus sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan dengan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari aksi serentak jajaran KPU di seluruh Indonesia. Dalam suasana penuh kehangatan, KPU Kabupaten Buton menyerahkan paket sembako kepada anak-anak yatim piatu yang tinggal dan belajar di lingkungan pesantren. Santunan diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Buton, Kamaruddin, mewakili seluruh jajaran sekretariat. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak, terutama menjelang Ramadan. Kami juga memohon doa agar seluruh jajaran KPU senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah,” ujar Kamaruddin. Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah menyambut baik kehadiran KPU Kabupaten Buton dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, penuh harap agar kebaikan dan keberkahan selalu menyertai. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam setiap langkah pelayanan publik. (Adm/YS)

KPU Kabupaten Buton Ikuti Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – KPU Kabupaten Buton mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (30/1/2026) dari Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu Oputa Yi Koo, Kantor KPU Kabupaten Buton. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penerapan SPIP berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan pada setiap satuan kerja. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi serta pengendalian intern di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Selanjutnya, rapat diisi dengan arahan dari Inspektur Utama (Irtama) KPU RI yang menekankan pentingnya peningkatan tingkat maturitas SPIP sebagai instrumen strategis dalam mendukung akuntabilitas dan kinerja organisasi. Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyampaikan pemaparan terkait evaluasi maturitas SPIP, indikator penilaian, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing satuan kerja guna meningkatkan kualitas pengendalian intern. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan SPIP secara konsisten dan sistematis sebagai bagian dari rencana tindak lanjut, guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel. (Adm/YS)

Dua Staf Sekretariat KPU Kabupaten Buton Resmi Dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Dua orang staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, Kamis (22/1/2026). Keduanya adalah Arisandi, S.H. dan Muhammad Kamal Saleh, S.H. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Prosesi pelantikan diikuti dari Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Buton dengan khidmat dan lancar. Pelantikan Pejabat Fungsional ini merupakan bagian dari kebijakan strategis KPU RI dalam rangka penguatan kelembagaan serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia aparatur sekretariat KPU. Kehadiran pejabat fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks dan dinamis. Dengan dilantiknya kedua pejabat fungsional tersebut, KPU Kabupaten Buton diharapkan semakin optimal dalam memberikan dukungan administratif, teknis, dan manajerial guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Adm/YS)

KPU Buton Terima Kunjungan Bawaslu, Bahas Konsolidasi Demokrasi Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Rabu (21/1/2026) dalam rangka diskusi Konsolidasi Demokrasi yang membahas isu strategis terkait Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban KPU untuk melaksanakan putusan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran administrasi pada pemilihan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Oputa Yi Koo” Kantor KPU Kabupaten Buton. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama antara KPU dan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu, khususnya terkait implikasi hukum dan teknis dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 terhadap kewenangan dan mekanisme penanganan pelanggaran administrasi pemilihan. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Buton, Sudariono, S.Pi., M.Si. dan Muh. Endra Sari, S.KM serta Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum Muh. Guntur, S.IP beserta staf. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Buton hadir Ketua Bawaslu Maman, S.H., Anggota Bawaslu Deltti Jans, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton La Ode Nur Adiwijaya, S.Sos., M.Si dan staf. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis tersebut, para peserta saling bertukar pandangan dan penjelasan terkait peran, kewenangan, serta tanggung jawab kelembagaan pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi. Diharapkan melalui forum ini dapat terbangun kesamaan persepsi dan sinergi yang lebih kuat antara KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Buton menyambut baik kunjungan dan diskusi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Buton. (Adm/YS)