Berita Terkini

KPU Buton Terima Kunjungan Bawaslu, Bahas Konsolidasi Demokrasi Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Rabu (21/1/2026) dalam rangka diskusi Konsolidasi Demokrasi yang membahas isu strategis terkait Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban KPU untuk melaksanakan putusan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran administrasi pada pemilihan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Oputa Yi Koo” Kantor KPU Kabupaten Buton. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama antara KPU dan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu, khususnya terkait implikasi hukum dan teknis dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 terhadap kewenangan dan mekanisme penanganan pelanggaran administrasi pemilihan. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Buton, Sudariono, S.Pi., M.Si. dan Muh. Endra Sari, S.KM serta Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum Muh. Guntur, S.IP beserta staf. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Buton hadir Ketua Bawaslu Maman, S.H., Anggota Bawaslu Deltti Jans, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton La Ode Nur Adiwijaya, S.Sos., M.Si dan staf. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis tersebut, para peserta saling bertukar pandangan dan penjelasan terkait peran, kewenangan, serta tanggung jawab kelembagaan pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi. Diharapkan melalui forum ini dapat terbangun kesamaan persepsi dan sinergi yang lebih kuat antara KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Buton menyambut baik kunjungan dan diskusi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Buton. (Adm/YS)

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Anggaran, KPU Buton Ikuti Bimtek IKPA 2026

Pasarwajo, kab.buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Peningkatan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Menuju Kinerja Anggaran Berkualitas Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/01/2026). Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, sebanyak 17 KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan anggaran agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, serta berdampak pada peningkatan nilai IKPA. KPU Kabupaten Buton mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu “Oputa Yi Koo” Kantor KPU Kabupaten Buton. Hadir mengikuti bimtek yakni Sekretaris KPU Kabupaten Buton Kamaruddin, S.Pd., Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) La Siaga, S.ST., serta staf Ahmad Gifar Dani, S.T. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Buton dapat mengimplementasikan strategi dan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026 sehingga mendukung terwujudnya kinerja anggaran yang berkualitas dan berintegritas. (Adm/YS)

KPU Kabupaten Buton Peringati Hari Ibu ke 97 Tahun 2025

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor KPU Kabupaten Buton, Senin (22/12/2025). Upacara diikuti oleh para Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Buton. Peringatan Hari Ibu tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai bentuk penghormatan sekaligus penguatan peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam kehidupan demokrasi dan kepemiluan. Upacara berlangsung khidmat dengan Sekretaris KPU Kabupaten Buton, Kamaruddin, S.Pd., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Buton, Ade Irwan Saleh, S.IP. Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, serta menyanyikan Mars dan Himne Hari Ibu. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Buton membacakan sejarah singkat Hari Ibu sebagai pengingat akan nilai-nilai perjuangan perempuan Indonesia. Dalam kutipannya, Sekretaris KPU Kabupaten Buton menyampaikan: “Peringatan Hari Ibu berakar dari semangat kebangkitan nasional pasca Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Tonggak pentingnya adalah Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Dari kongres inilah lahir semangat persatuan perempuan Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa serta meningkatkan harkat dan martabat perempuan.” Lebih lanjut disampaikan bahwa perjuangan perempuan Indonesia terus berlanjut melalui Kongres Perempuan Indonesia II tahun 1935 di Jakarta dan Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 di Bandung, yang kemudian menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Penetapan tersebut dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. “Hari Ibu bukan sekadar penghormatan kepada peran seorang ibu dalam keluarga, tetapi juga pengakuan atas peran perempuan sebagai pejuang, pendidik, warga negara, dan pilar pembangunan bangsa,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten Buton dalam amanatnya. Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Buton ditutup dengan pembacaan doa, sebagai wujud rasa syukur dan harapan agar semangat pengabdian serta perjuangan perempuan Indonesia senantiasa menjadi inspirasi dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. (Adm/YS)

KPU Kabupaten Buton Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Buton dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Buton serta perwakilan pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan pemahaman bersama terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan. Proses ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data kepartaian, yang merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, SKM., M.Si. Dalam arahannya, Rahmatia menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Partai Politik untuk menghasilkan data yang mutakhir serta mengantisipasi dinamika kepartaian yang terjadi sepanjang tahun. Agenda rapat kemudian dipandu oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Muh. Guntur, S.IP, selaku moderator. Setelah itu, sesi pemaparan materi dibawakan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muh. Endra Sari, SKM. Dalam penyampaiannya, Endra menguraikan beberapa hal penting terkait proses pemutakhiran data Parpol, di antaranya: Dasar Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Tujuan Pemutakhir Data Parpol Berkepanjutan Langkah-langkah dalam Pemutakhiran Data Parpol Waktu Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Tantangan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Perwakilan Partai Politik menyampaikan berbagai masukan, termasuk terkait pengelolaan data kepengurusan, pemutakhiran keanggotaan, serta kebutuhan koordinasi teknis antara partai dan KPU. Bawaslu juga memberikan saran terkait aspek pengawasan dan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data. Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, menggambarkan komitmen bersama seluruh peserta dalam mendukung kelancaran program pemutakhiran data kepartaian di Kabupaten Buton. Kegiatan ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Buton, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dan masukan yang diberikan. Rahmatia juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Buton akan terus meningkatkan koordinasi dan kualitas layanan dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkala. (Adm/YS)

KPU Buton Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Buton. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, khususnya Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), yang mengamanatkan KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi data pemilih melalui rapat pleno terbuka secara berkala paling singkat tiga bulan sekali. Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Buton, Polres Buton, Kodim 1413/Buton, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton sebagai mitra strategis dalam pemutakhiran dan sinkronisasi data pemilih. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, S.KM., M.Si., kemudian memberikan sambutan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat pleno Triwulan IV Tahun 2025 merupakan pleno penutup PDPB di Tahun 2025. “Pleno ini menjadi penutup kegiatan PDPB tahun 2025. Sebelumnya, KPU Kabupaten Buton telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk pencermatan data, serta dengan Kodim 1413/Buton terkait pendataan warga yang telah berstatus anggota TNI agar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai pemilih, dan pendataan kembali bagi mereka yang telah purna tugas,” jelasnya. Setelah sambutan Ketua KPU Kabupaten Buton, rapat pleno secara resmi dibuka dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Buton, Sudariono, S.Pi., M.Si. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, tanggapan, dan masukan terhadap data pemilih yang disajikan. Adapun hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Buton adalah sebagai berikut: Setelah melalui proses pembahasan dan penyerapan masukan, hasil rapat pleno dibacakan dan ditetapkan secara resmi. Rapat pleno ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Buton. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Buton menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Buton Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Melalui pelaksanaan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih serta terus mendorong partisipasi masyarakat untuk memastikan hak pilihnya telah terdaftar dengan benar. (Adm/YS) Salinan keputusan hasil rapat pleno dapat diunduh melalui tautan berikut: Keputusan KPU Kabupaten Buton Nomor 23 Tahun 2025

KPU Buton Apresiasi Penganugerahan KORPRI Award 2025 kepada Ketua Komisi II DPR RI

Segenap Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton dengan penuh rasa bangga dan sukacita menyampaikan Selamat kepada Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda, SH., MH., atas diraihnya Anugerah KORPRI Award Tahun 2025 untuk Kategori Life Time Achievement. Penganugerahan prestisius ini diberikan kepada ASN maupun mantan ASN yang telah menunjukkan rekam jejak pengabdian luar biasa, memberikan kontribusi signifikan bagi eksistensi KORPRI, serta menjadi teladan dalam integritas, etos kerja, dan dedikasi kepada bangsa dan negara. Kiprah Dr. Rifqinizamy Karsayuda selama ini dinilai mampu menginspirasi banyak pihak, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, pelayanan publik, dan penguatan nilai-nilai profesionalitas ASN. KPU Kabupaten Buton menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian tersebut. Semoga anugerah ini semakin memotivasi seluruh aparatur negara untuk terus bekerja dengan penuh komitmen, menjaga integritas, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi pengingat bahwa pengabdian yang tulus akan selalu menghadirkan manfaat besar bagi bangsa. KPU Kabupaten Buton berharap semangat dan dedikasi yang ditunjukkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN, termasuk dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.