
Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara serentak pada Kamis, 11 September 2025, di tujuh kecamatan, yakni Pasarwajo, Wabula, Wolowa, Siotapina, Kapontori, Lasalimu, dan Lasalimu Selatan. Pelaksanaan Coktas ini dilandasi oleh PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkesinambungan untuk menjamin kualitas daftar pemilih. Melalui aturan tersebut, KPU Kabupaten Buton menjalankan kewajiban memastikan agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik, sekaligus mengantisipasi perubahan data akibat faktor pindah domisili, status perkawinan, maupun sebab lainnya. Dalam kegiatan ini, KPU Buton membagi beberapa tim yang turun langsung ke lapangan. Para petugas melakukan kunjungan door to door menemui masyarakat untuk mencocokkan data pemilih. Proses ini mencakup verifikasi keberadaan pemilih, pencatatan perubahan status, hingga pembaruan data kependudukan terbaru yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Coktas juga mendapat pendampingan langsung dari Bawaslu Kabupaten Buton sebagai bentuk pengawasan melekat agar pelaksanaannya berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Melalui pelaksanaan Coktas serentak pada tanggal 11 September 2025 ini, KPU Kabupaten Buton berkomitmen menghadirkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas di masa mendatang. Selain itu, KPU Kabupaten Buton mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap ketika didatangi petugas. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemutakhiran data, sekaligus memastikan hak pilih setiap warga tetap terjaga. (Adm/YS) La Ode Yusran Syarif