Berita Terkini

KPU Buton Ikuti Diskusi Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti kegiatan Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring, Senin (29/9/2025). Hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Buton, yaitu Sudariono, S.Pi., Muh. Endra Sari, SKM., dan Ardin, S.Pd, dari ruang media center KPU Buton. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengthias, S.P., M.P., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dapil merupakan arena “pertempuran” bagi calon anggota legislatif dalam memperebutkan suara pemilih. Menurutnya, sistem dapil memberikan ruang interaksi antara rakyat dengan wakilnya yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen. “Pemilu bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tetapi juga memiliki efek jangka panjang, yakni terwujudnya kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, serta stabilitas pemerintahan sebagai wujud tegaknya demokrasi,” jelas Suprihaty. Ia menegaskan, diskusi publik terkait penataan dapil sangat penting, salah satunya untuk memastikan kesetaraan nilai suara antar dapil. Hasil diskusi juga diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu di masa mendatang. Kegiatan ini diikuti secara luring oleh perwakilan Bawaslu Provinsi, Bakesbangpol Provinsi, Disdukcapil Provinsi, serta pimpinan partai politik tingkat provinsi. Sementara itu, KPU Kabupaten/Kota dan Disdukcapil Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan secara daring. Adapun narasumber dalam diskusi publik ini adalah Prof. Ramlan Surbakti, Ph.D., dan Dr. H. Najib Husain, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan materi terkait urgensi penataan dapil serta implikasinya terhadap sistem perwakilan dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif

KPU Buton Gelar Apel Pagi Awal Pekan di Akhir September

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Mengawali pekan terakhir di bulan September, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Senin (29/9/2025). Apel yang rutin digelar setiap awal pekan ini diikuti oleh jajaran komisioner serta seluruh staf sekretariat KPU Buton. Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Buton Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Sudariono, S.Pi., M.Si., bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan laporan terkait perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang baru saja dikerjakan melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). “Laporan hasil Coktas ini penting untuk kita tindaklanjuti, khususnya bagi rekan-rekan yang membidangi perencanaan, data, dan informasi. Kita perlu memastikan seluruh data pemilih yang masuk dapat diolah dan disajikan dengan akurat sebelum rapat pleno PDPB triwulanan yang insyaallah akan kita laksanakan pada awal Oktober mendatang,” ungkap Sudariono. Ia juga menegaskan bahwa kualitas kerja tim sangat menentukan kelancaran tahapan pemilu ke depan. “PDPB bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi bagian penting dari upaya kita menjaga hak pilih masyarakat. Karena itu, mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan semangat kebersamaan,” tambahnya. Pelaksanaan apel pagi ini selain menjadi sarana penyampaian informasi terkini, juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal sekaligus menumbuhkan kedisiplinan di lingkungan KPU Kabupaten Buton. Dengan demikian, setiap tugas yang diemban dapat terlaksana secara lebih terarah dan terukur. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif

KPU Buton Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMAN 2 Kapontori

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton terus konsisten melaksanakan program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi politik generasi muda. Pada Jumat (26/9/2025), KPU Buton melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMAN 2 Kapontori dengan menyasar pemilih pemula yang didominasi oleh siswa kelas XII. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Buton, masing-masing La Ode Harjo, S.Hut., M.Pw, Sudariono, S.Pi., M.Si, Muh. Endra Sari, S.K.M., dan Ardin, S.Pd. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Sekolah, jajaran guru, serta ratusan siswa yang antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Dalam pemaparan materinya, para Komisioner menyampaikan informasi mendasar mengenai kepemiluan, di antaranya pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, tata cara pelaksanaan pemilu, serta ajakan untuk menolak praktik politik uang dan hoaks. Siswa juga diberikan pemahaman bahwa partisipasi aktif dalam pemilu merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Sesi diskusi interaktif menjadi bagian yang paling diminati. Para siswa tampak bersemangat mengajukan berbagai pertanyaan seputar teknis pemilu, peran KPU dalam penyelenggaraan, hingga isu-isu demokrasi yang dekat dengan kehidupan mereka sebagai generasi muda. Diskusi ini diharapkan mampu menumbuhkan sikap kritis sekaligus meningkatkan partisipasi aktif para pemilih pemula dalam setiap tahapan pemilu. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan foto bersama antara Komisioner KPU Kabupaten Buton dan para siswa SMAN 2 Kapontori. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buton berharap generasi muda semakin siap dan sadar akan perannya sebagai pemilih cerdas yang berintegritas. (Adm/YS)

Optimalisasi Pengelolaan Aset, KPU Buton Ikuti Rakor RKBMN 2027

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Kamis (25/9/2025). Rakor ini dilaksanakan berdasarkan Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1350/RT.01.1-Und/05/2025 yang ditujukan kepada seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyamakan pemahaman sekaligus memberikan arahan teknis mengenai penyusunan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) agar lebih terukur, transparan, dan sesuai kebutuhan riil satuan kerja. Dari KPU Kabupaten Buton, peserta yang mengikuti rapat yakni Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Ade Irwan Saleh, Operator SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) Dede Syawal Kurniawan A., serta Arsiparis La Ode Yusran Syarif. Kehadiran operator SIMAN dinilai strategis karena aplikasi ini menjadi instrumen utama dalam pencatatan, pengelolaan, dan perencanaan aset negara di lingkungan KPU. Dengan pengelolaan data yang akurat, SIMAN berperan sebagai fondasi penting dalam penyusunan RKBMN. Agenda rakor dimulai pukul 09.30 WIB melalui platform Zoom Meeting. Rangkaian acara diawali dengan pengantar oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Selanjutnya, pada pukul 10.10 WIB, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN menyampaikan sambutan dan arahan mengenai pentingnya penyusunan perencanaan BMN yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan nyata. Acara inti berfokus pada penyampaian materi penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027 oleh Bagian Pengelolaan BMN. Materi menitikberatkan pada tata cara penginputan kebutuhan BMN dalam aplikasi SIMAN, penyesuaian data dengan kebutuhan kerja di lapangan, serta mekanisme penyusunan usulan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab hingga pukul 11.50 WIB, yang memberikan ruang bagi peserta, termasuk operator SIMAN dari berbagai daerah, untuk menyampaikan kendala maupun masukan. Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan seluruh satuan kerja KPU dapat lebih siap dalam menyusun RKBMN 2027. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buton diharapkan semakin optimal dalam merencanakan kebutuhan Barang Milik Negara berbasis data valid dan sistematis. Perencanaan yang matang akan mendukung efisiensi pengelolaan aset serta menjadi landasan penting bagi kelancaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif

KPU Buton Hadiri Acara Penguatan Kelembagaan yang Diselenggarakan Bawaslu

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menghadiri acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Buton di Aula Rumah Jabatan Bupati Buton, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu serta pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran KPU Kabupaten Buton diwakili oleh Ketua, Ibu Rahmatia, S.K.M., M.Si., bersama Anggota, Bapak Muh. Endra Sari, S.K.M.. Keduanya hadir sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Buton dalam mendukung upaya penguatan kelembagaan, khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Buton, Bapak Alvin Akawijaya Putra, S.H., jajaran Forkopimda, pegiat pemilu, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dari unsur Bawaslu, hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Darma, S.Si., S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan masyarakat untuk memperkuat kualitas demokrasi. Bagi KPU Kabupaten Buton, kegiatan ini memiliki arti penting karena menjadi sarana mempertegas peran dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten Buton meyakini bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis, tetapi juga membutuhkan soliditas kelembagaan dan koordinasi erat dengan Bawaslu serta berbagai pihak lainnya. Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu ini juga merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Ibu Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., di Provinsi Sulawesi Tenggara. Momentum ini semakin mempertegas pentingnya konsolidasi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas pemilu. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Buton menegaskan komitmen untuk terus membangun kerja sama yang konstruktif dengan Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Hal ini menjadi wujud nyata dari upaya kolektif menjaga demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas di Kabupaten Buton. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif

KPU Buton Gelar Coktas PDPB 2025 Serentak di Tujuh Kecamatan

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara serentak pada Kamis, 11 September 2025, di tujuh kecamatan, yakni Pasarwajo, Wabula, Wolowa, Siotapina, Kapontori, Lasalimu, dan Lasalimu Selatan. Pelaksanaan Coktas ini dilandasi oleh PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkesinambungan untuk menjamin kualitas daftar pemilih. Melalui aturan tersebut, KPU Kabupaten Buton menjalankan kewajiban memastikan agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik, sekaligus mengantisipasi perubahan data akibat faktor pindah domisili, status perkawinan, maupun sebab lainnya. Dalam kegiatan ini, KPU Buton membagi beberapa tim yang turun langsung ke lapangan. Para petugas melakukan kunjungan door to door menemui masyarakat untuk mencocokkan data pemilih. Proses ini mencakup verifikasi keberadaan pemilih, pencatatan perubahan status, hingga pembaruan data kependudukan terbaru yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Coktas juga mendapat pendampingan langsung dari Bawaslu Kabupaten Buton sebagai bentuk pengawasan melekat agar pelaksanaannya berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Melalui pelaksanaan Coktas serentak pada tanggal 11 September 2025 ini, KPU Kabupaten Buton berkomitmen menghadirkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas di masa mendatang. Selain itu, KPU Kabupaten Buton mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap ketika didatangi petugas. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemutakhiran data, sekaligus memastikan hak pilih setiap warga tetap terjaga. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif