Berita Terkini

Bimtek Coktas PDPB 2025, KPU Buton Bekali Petugas Lapangan

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Dalam rangka menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Rabu (10/9/2025), bertempat di Ruang Media Center KPU Buton. Bimtek ini diikuti oleh staf KPU yang akan bertugas melaksanakan Coktas di sejumlah kecamatan pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting bagi CPNS yang belum lama bergabung di KPU Buton untuk menambah pemahaman teknis, sekaligus memperkuat pengalaman lapangan terkait proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, hadir pula salah satu staf Bawaslu Kabupaten Buton, Jordi Edfan Rahul, untuk mengikuti kegiatan Bimtek ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu. Anggota KPU Kabupaten Buton Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Sudariono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. “Coktas merupakan instrumen untuk memastikan validitas data pemilih di lapangan. Melalui kegiatan ini, kita dapat mengetahui secara langsung kondisi data pemilih sehingga lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Sudariono. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan Coktas sangat bergantung pada ketelitian petugas lapangan. Oleh karena itu, melalui Bimtek ini para staf dibekali pemahaman teknis, termasuk metode pencocokan data serta tata cara pelaporan. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif

KPU Buton Tetapkan Maklumat Pelayanan sebagai Wujud Komitmen Peningkatan Layanan Publik

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton secara resmi menetapkan Maklumat Pelayanan pada tanggal 9 September 2025. Penetapan maklumat ini merupakan langkah strategis KPU untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Dalam Maklumat Pelayanan tersebut, KPU Kabupaten Buton menegaskan kesanggupan untuk: MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN, MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS-MENERUS, MENERIMA SANKSI DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI APABILA PELAYANAN YANG DIBERIKAN TIDAK SESUAI STANDAR Melalui penetapan maklumat ini, KPU berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam hal layanan informasi dan layanan administrasi kepemiluan. Kepercayaan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang partisipatif, berkualitas, dan berintegritas. Selain itu, keberadaan Maklumat Pelayanan juga diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus pedoman bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Buton untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik. Hal ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, di mana orientasi utama pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Dengan komitmen yang tertuang dalam maklumat tersebut, KPU Kabupaten Buton bertekad untuk terus hadir sebagai lembaga yang melayani, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang prima sekaligus mendukung terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas. (Adm/YS)

Perkuat Integritas, KPU Buton Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Bersama KPK

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar KPU RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/9/2025). Kegiatan utama berlangsung di Jakarta, sementara KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Dari KPU Buton, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat bersama di Ruang Media Center KPU Kabupaten Buton. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa korupsi yang sistematis dapat merusak stabilitas, ekonomi, dan kepercayaan publik. Karena itu, seluruh jajaran KPU dituntut untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Afifuddin menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan seluruh jajaran KPU agar senantiasa waspada terhadap potensi korupsi. “Kita tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih,” ujarnya. Ia juga menyoroti capaian Indeks Pencegahan Korupsi KPU tahun 2024 yang berada di angka 71, lebih rendah dari rata-rata nasional 79. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi KPU untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan tata kelola kelembagaan. “Budaya antikorupsi harus melekat dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu, mulai dari pengelolaan keuangan, pengadaan, hingga pelayanan publik,” tambahnya. Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, juga menekankan pentingnya penanaman budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU. Hal tersebut dinilai sebagai kunci dalam membangun integritas kelembagaan yang kuat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU semakin memahami regulasi pencegahan gratifikasi sekaligus mampu menjaga integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif

Pamdal Jagat Saksana KPU Buton Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan II

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) atau Jagat Saksana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengikuti rapat evaluasi kinerja triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Buton, rapat diikuti oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Ade Irwan Saleh, bersama tiga anggota Jagat Saksana yakni Herlyn Zulaihi, Asman, dan Rajab, dari ruang Media Center KPU Buton. Kegiatan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Keamanan KPU RI, Sumanto, yang menekankan pentingnya disiplin seluruh personel Jagat Saksana dalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan serta Kewajiban Anggota Jagat Saksana di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Beberapa poin penting yang dibahas dalam evaluasi ini antara lain: Personel Jagat Saksana diwajibkan menggunakan seragam lengkap saat bertugas, Rambut harus selalu rapi dan tidak diperkenankan panjang, Anggota Jagat Saksana tidak dibenarkan menjadi komandan apel pagi. Tugas Jagat Saksana dalam upacara adalah saat pengibaran bendera Merah Putih pada hari besar nasional. “Jagat Saksana adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan kantor KPU. Karena itu, disiplin dan ketaatan pada SOP adalah hal yang wajib. Mulai dari kerapihan seragam, sikap dalam apel, hingga pelaksanaan tugas sehari-hari, semua harus sesuai aturan,” tegas Sumanto. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh Jagat Saksana KPU dapat semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Sekretariat KPU. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif

KPU Buton Tata Gedung Serbaguna Melalui Kegiatan Jumat Bersih

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (29/8/2025) sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan nyaman. Pada kesempatan kali ini, kegiatan dipusatkan di Gedung Serba Guna yang terletak di depan eks Kantor Bupati Buton. Seluruh staf KPU Buton terlibat aktif dalam kegiatan gotong royong ini. Sejak pagi, para pegawai secara bersama-sama membersihkan pekarangan gedung dengan menyapu dan membabat belukan di halaman. Tidak hanya itu, bagian dalam gedung juga dipel dan ditata agar lebih bersih dan layak untuk digunakan. Gedung Serba Guna tersebut rencananya akan difungsikan sementara sebagai tempat penyimpanan barang-barang milik KPU Buton. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan barang di kantor utama yang selama ini sudah semakin padat. Dengan dipindahkannya sebagian perlengkapan, diharapkan penataan ruang kerja di kantor KPU Buton menjadi lebih tertib dan efisien. Kegiatan Jumat Bersih ini juga merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPU Buton, tidak hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor, tetapi juga mempererat kebersamaan dan semangat kerja sama antarpegawai. Budaya gotong royong yang terus dipupuk melalui kegiatan semacam ini menjadi wujud nyata kedisiplinan dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana kerja yang produktif. (Adm/YS)   La Ode Yusran Syarif

Komitmen Peningkatan Layanan Publik, KPU Buton Ikuti Sosialisasi SKM

Pasarwajo, kab-buton.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menghadiri kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI pada Kamis (28/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kabupaten Buton mengikuti kegiatan dari Ruang Media Center KPU Buton dengan dihadiri oleh Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) La Siaga, S.ST, bersama staf Ahmad Gifar Dani, ST. Sosialisasi SKM ini memberikan pemahaman sekaligus keterampilan teknis dalam penyusunan dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh KPU, mengidentifikasi kelemahan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Pelaksanaan SKM berpedoman pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dari hasil SKM, akan diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menjadi salah satu tolok ukur kualitas pelayanan publik. Nilai IKM ini juga akan menjadi dasar bagi instansi pemerintah, termasuk KPU, dalam upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan mengikuti sosialisasi ini, KPU Kabupaten Buton berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjadikan kepuasan masyarakat sebagai prioritas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Adm/GD) Sosialisasi SKM (Zoom Meeting).jpg     La Ode Yusran Syarif